السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Aplikasi SPM 2014

Assalamualikum,..
Akhirnya aplikasi SPM 2014 telah dipublish oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Secara keseluruhan Aplikasi SPM 2014 ini, hampir sama dengan aplikasi SPM 2013.

Yang membedakan antara apliksi SPM terdahulu adalah dalam aplikasi SPM 2014 terdapat 1 tambahan user lagi, yaitu user Admin. Jadi secara keseluruhan ada 3 user penggunaan dalam mengoperasikan Aplikasi SPM 2014.

1. User Admin
Dalam user admin kita dapat melakukan tranfer pagu dipa dan pengisian referensi-referensi yang dulunya saat Aplikasi SPM 2013 masih menggunakan user PPK dalam merekamnya.
spm 2014 admin
Tampilan user Admin - Aplikasi SPM 2014

2. User PPK
Dalam user PPK penggunaannya hampir sama seperti Aplikasi SPM 2013, yaitu untuk membuat SPP. Secara keseluruhan fungsi user PPK sama dengan saat penggunaan Aplikasi SPM 2013, cuma dihilangkan fungsi tranfer pagu dipa / revisi dipa. Yang sekarang sudah dipindahkan ke user Admin.
spm 2014 ppk
Tampilan user PPK - Aplikasi SPM 2014

3. User PPSPM
 Dalam user PPSPM fungsi nya yaitu untuk membuat SPM setelah kita bikin SPP dengan menggunakan user PPK. Secara keseluruhan penggunaan user PPSPM sama dengan Aplikasi SPM 2013.
spm 2014 ppspm
Tampilan user PPSPM - Aplikasi SPM 2014

Cara Instalasi
  • Dalam file download terdapat 3 Installer, yaitu:
  • file spm 2014
  • Bagi satker yang sudah ada Aplikasi SPM 2013, maka yang perlu di Install adalah Install Aplikasi dan Install Database. Yang Install Service diabaikan saja, karena service SPM sudah terdapat di windows yang sudah ada Aplikasi SPM tahun sebelumnya.
  • Untuk Satker yang belum pernah menginstall Aplikasi SPM, install semua 3 file yang sudah disertakan.
Petunjuk Penggunaan Aplikasi
  • Untuk petunjuk singkat penggunaan Aplikasi SPM 2014 sudah disertakan dalam file download. 
Download
Silakan download dibawah ini:


Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top