السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

 Ide Awal Hadirnya SAKTI

Reformasi dalam bidang keuangan terutama dalam hal penyediaan Laporan Keuangan yang akurat selalu menjadi perhatian bagi Kementerian Keuangan khususnya Ditjen Perbendaharaan. Kenyataan bahwa meningkatnya opini BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) menjadi “Wajar Dengan Pengecualian” (WDP) pada 2009 menjadi cambuk bagi Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga untuk meraih opini lebih tinggi yaitu Wajar Tanpa Pengeculian. Reformasi yang terus dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan perbaikan baik dari segi proses bisnis maupun teknologi informasi. Dari sisi teknologi informasi, telah dipersiapkan suatu sistem baru di dalam pengelolaan keuangan negara yang akan mengacu pada penyempurnaan proses bisnis yang akan ditetapkan. Sebagai dasar dan arahan dalam reformasi keuangan tersebut, dibentuklah Program Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara.

Program Reformasi Penganggaran dan Perbendaharaan Negara yang diwujudkan melalui implementasi SPAN tidak akan terlepas dari sistem keuangan yang ada pada Satuan kerja (Satker). Satker merupakan unit terkecil dalam lingkup Kementerian Negara/Lembaga yang melakukan pengelolaan dana APBN dalam rangka melaksanakan pembangunan Nasional melalui DIPA. Dengan demikan, penyempurnaan aplikasi keuangan SATKER harus sesuai dengan aplikasi SPAN mengingat kualitas data SPAN sangat bergantung pada kemampuan Sistem Aplikasi Keuangan di Satker yang akan dikembangkan.

Saat ini terdapat dua Eselon I Kementerian Keuangan yang mendistribusikan beberapa aplikasi ke Satker. Pertama, Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang mendistribusikan aplikasi-aplikasi dibagi ke dalam dua kelompok besar yaitu Pelaksanaan (Aplikasi SPM, Gaji, dan Perencanaan Kas) dan Pelaporan (Aplikasi SAK, SIMAK BMN, dan Persediaan). Masing-masing aplikasi tersebut bersifat terpisah (stand alone) dan memiliki database terpisah, namun interakasi data baik input maupun outputnya saling berkaitan satu sama lain. Kedua, Direktorat Jenderal Anggaran, yang mendistribusikan Aplikasi RKAKL DIPA. Aplikasi ini juga bersifat stand alone dan memiliki database terpisah. Dengan demikian sejalan dengan usaha untuk menyelaraskan aplikasi-aplikasi Satker agar sesuai dengan SPAN, perlu juga dilakukan pengintegrasian aplikasi-aplikasi di atas ke dalam satu aplikasi Satker yang terintegrasi dengan data base yang tersentralisasi. Hal ini dimungkinkan karena kebutuhan penggabungan tersebut akan memudahkan Satker dalam menggunakan dan meningkatkan akurasi data transaksi keuangannya

Dalam lingkup Satuan Kerja, perubahan yang akan dilaksanakan meliputi penyederhanaan aplikasi yang sangat banyak pada satuan kerja dengan database yang terpisah-pisah, menjadi satu aplikasi dengan data base yang terintegrasi. Penyederhanaan sistem aplikasi ini untuk mengurangi terjadinya duplikasi pekerjaan dan pengulangan entry data. Duplikasi pekerjaan dan entry data seringkali menyebabkan terjadinya perbedaan data antara satu aplikasi dengan aplikasi lainnya sehingga informasi yang dihasilkan pun menjadi tidak akurat. Penggabungan aplikasi dan database pada tingkat satuan kerja akan diwujudkan dalam suatu Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI).

sakti
SAKTI
SAKTI meliputi seluruh proses pengelolaan keuangan negara pada Satker dimulai dari proses penganggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan. SAKTI akan digunakan oleh satuan kerja yang tersebar di seluruh Indonesia yang memiliki karakteristik yang beragam, mulai dari yang memiliki fasilitas infrastruktur dan teknologi informasi yang sangat lengkap sampai dengan fasilitas yang sangat minim. SAKTI merupakan gabungan beberapa aplikasi yang keberadaan sebelumnya tersebar pada beberapa kewenangan, seperti bendahara, KPB, PPK, dan PPSPM. Dengan adanya Sakti, maka Satker difasilitasi untuk menyusun laporan keuangan tingkat Satker.

Dalam penyusunan anggaran, fungsi yang akan digabung meliputi penyusunan RKAKL, penyusunan DIPA dan revisi DIPA. Dalam pelaksanaan anggaran, akan dikenal beberapa proses bisnis yang baru, yaitu manajemen data supplier, manajemen data kontrak, Resume Tagihan dan Surat Perintah Membayar. Dalam penyusunan laporan keuangan, penyempurnaan yang akan dilakukan meliputi aplikasi akuntansi keuangan, akuntansi barang milik negara, rekonsiliasi SAI, penyusunan LPJ bendahara, dan akuntansi persediaan, penyusutan dan pelaporan akuntansi berbasis akrual. Selain aplikasi SAKTI, juga akan dikembangkan aplikasi pendukung yang meliputi Portal SPAN dan SPAN SMS. Portal SPAN merupakan aplikasi berbasis web yang memfasilitasi SATKER dalam mengirim dan menerima Arsip Data Komputer (ADK) dari/atau ke SPAN, sehingga SATKER dapat menghemat waktunya untuk tidak perlu ke KPPN. Sedangkan SPAN-SMS merupakan aplikasi yang dapat dipergunakan SATKER dalam memonitor data keuangannya. SATKER cukup mengirimkan SMS dengan format tertentu ke SPAN-SMS Service, yang dalam waktu tidak terlalu lama mengatahui status data keuangannya. Aplikasi Portal SPAN dan SPAN-SMS tersebut akan ditempatkan pada Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.

Dengan beroperasinya aplikasi Satker dan aplikasi–aplikasi pendukungnya, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan Kementerian Keuangan terhadap Satker dan Satker dapat menyajikan laporan keuangannya secara akurat, transparan dan bertanggungjawab. Pengembangan aplikasi-aplikasi tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan pihak ketiga yang akan mengembangkannya sesuai dengan kebutuhan pengguna atau dikenal dengan software requirement specification (SRS) yang disusun oleh Direktorat Tranformasi Perbendaharaan sebagai salah satu unit di lingkut Ditjen Perbendaharaan.






Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top