السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ


Selamat Siang, pada kesempatan ini Insya Allah dika ingin berbagi informasi terkait Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi Tahun Anggaran 2014. Sebelumnya terkait Surat Nomor S-4166/PB.6/2014 tanggal 2 Juli
2014 perihal Perubahan Akun terkait Transaksi TUP dan Belanja Vakasi, dengan ini disampaikan sebagai berikut:
  • Untuk tahun 2014, Koreksi akun Belanja Vakasi dari 512311 menjadi 521213 tidak diberlakukan, sehingga realisasi belanja vakasi dapat dilakukan baik di akun 512311 maupun akun 521213.
  • Untuk tahun 2015 agar seluruh alokasi Belanja Vakasi dialokasikan pada akun 521213 (Belanja Honor terkait Output Kegiatan).

Penjelasan Akun 521213
  • Penjelasan Honor tidak tetap yang dibayarkan kepada pegawai yang melaksanakan kegiatan dan terkait dengan output seperti : honor untuk Pelaksana Kegiatan Penelitian, honor penyuluh non PNS, Honor Tim Pelaksana Kegiatan (pengarah, penanggung jawab, koordinator, ketua, sekretaris, anggota dan staf sekretariat), Honor Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Honor Panitia Pemeriksa Penerima Barang/Jasa, untuk pengadaan yang tidak menghasilkan Aset Tetap/Aset Lainnya, termasuk juga vakasi. Honor Output Kegiatan dapat digunakan untuk biaya honor yang timbul sehubungan dengan/dalam rangka penyerahan barang kepada masyarakat. Honor Output Kegiatan merupakan honor yang dibayarkan atas pelaksanaan kegiatan yang insidentil dan dapat dibayarkan tidak terus menerus dalam satu tahun.

Untuk TA. 2014 > Koreksi akun Belanja Vakasi dari 512311 menjadi 521213 tidak diberlakukan, sehingga realisasi belanja vakasi dapat dilakukan baik di akun 512311 maupun akun 521213.

Untuk TA. 2015 > agar seluruh alokasi Belanja Vakasi dialokasikan pada akun 521213 (Belanja Honor terkait Output Kegiatan).

Download Surat Resmi dari Direktorat APK
Semoga sedikit informasi terkait Penundaan Koreksi Akun Belanja Vakasi TA. 2014 bisa bermanfaat buat temen-temen satker semuanya,...

Salam Perbendaharaan,..
Keep Share,.. :D

Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top