السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Sebelumnya dika sudah share tentang 2 Metode Penyetoran Sisa UP /TUP 2015 . Maka ditutorial lanjutan ini dika akan share bagaimana mudahnya untuk melakukan penyetoran sisa UP / TUP Tahun 2015 dengan menggunakan MPN G2. Hanya dengan di depan komputer/laptop yang ada jaringan internet serta saldo rekening yang mencukupi sesuai setoran sisa UP/TUP. Maka proses penyetoran sisa UP/TUP Tahun 2015 akan sangat mudah untuk dilakukan, tanpa beranjak dari depan komputer. :)
Oke, dika akan mulai dari proses registrasi pertama kali, mungkin ada juga teman-teman satuan kerja yang belum mempunyai akun login ke dalam aplikasi SIMPONI.

Registrasi Akun SIMPONI

  • Silakan buka alamat : https://simponi.kemenkeu.go.id
  • Kemudian klik tombol Daftar
  • Lalu akan muncul Form Pendaftaran
Daftar MPN G2 SIMPONI
  • Bisa dilihat digambar atas, ada beberapa pilihan tipe Pengguna, pastikan opsi User Billing Non Anggran tercentang. Untuk opsi lainnya sesuai masing-masing satker. Tapi khusus penggunaan Penyetoran sisa UP /TUP opsi terakhir harus tercentang, agar akunya nya nanti muncul
    • Dimana User Biling Non Anggaran digunakan oleh Bendahara Pengeluaran untuk penyetoran pengembalian belanja tahun berjalan dan penyetoran sisa UP/TUP, disamping itu digunakan untuk pihak-pihak terkait untuk setoran PFK seperti setoran BPJS dari Pemda dll.
  •  Isilah Data Wajib Bayar/Wajib Setor
    • Khusus untuk pengguna user Biling KL dan user Biling Non Anggaran, apabila pengguna merupakan Bendahara Satker maka disarankan menggunakan nama instansi bukan nama pribadi misal “Bendahara Satker XXX”. Nama tersebut akan tercetak di Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang diterbitkan bank/pos persepsi.
    • Untuk alamat email wajib benar karena SIMPONI akan mengirimkan “Aktivasi ke alamat email yang dimaksud. Apabila email yang dimasukkan salah maka proses aktivasi tidak bisa berlanjut.
  • Pilihlah Data Kementerian/Lembaga, Unit dan Satker yang sesuai.
  • Isi Username dan Password yang akan digunakan untuk login SIMPONI.
  • Kemudian buka email yang didaftarkan, lalu akan masuk email dari SIMPONI dan Klik Aktivasi melalui email tersebut. lalu Klik Tombol Aktifkan.
  • Sampai tahap ini pendaftaran akun SIMPONI khusus setor UP /TUP selesai. Selanjutnya kita masuk ketahap pembuatan kode billing.

Pembuatan Kode Billing

  • Silahkan login SIMPONI dengan User ID yang telah dibuat dan telah aktif.
  • Maka Akan tampil menu Utama SIMPONI
Kode Billing PNBP

  • Pilih Billing > Pembnuatan Billing (Non Anggaran)
  • Pastikan pada isian Jenis Setoran  > Setoran Sisa UP / TUP
  • Setelah itu kita memasukkan pada detail pembayaran
Akun Setor Sisa UP TUP SIMPONI

  • Untuk pengisian Akun  nya jangan sampai salah. Daftar akun penyetoran Sisa UP /TUP bisa dilihat di tutorial dika sebelumnya, terkait 2 Metode Setor Sisa UP/TUP Tahun 2015
  • Kemudiuan Klik tanda “SIMPAN” yang digunakan untuk proses akhir pembuatan billing. Setelah data semua yang dinput pada form pembuatan billing benar maka proses terkhir klik SIMPAN dan SIMPONI secaa otomatis akan menerbitkan kode billing.
  • Klik tombol Cetak. maka akan muncul Bukti Pembuatan Kode Billing
Bukti Pembuatan Kode Billing MPN G2
  • Kode billing inilah yang dapat ditransaksikan melalui ATM, Teller, Internet Banking, atau EDC.
  • Oiya, jika sudah terbit Bukti Pembuatan Kode Billing, lihat juga tanggal kadaluarsanya. Pastikan transaksi atas kode billing tersebur sebelum tanggal kadaluarsa.
Lalu untuk NTPN nya gimana mas dika?
  • Setelah kode billing terbayar, maka silakan buka kembali SIMPONI, buka menu Billing > History Billing (Non Anggaran)
  • Disana nanti akan muncul daftar kode billing dengan status sudah terbayar.
Kode billing MPN G2 Terbayar

Cukup mudah bukan untuk melakukan penyetoran sisa UP /TUP, dan jika penyetoran menggunakan MPN G2, temen-temen satker bisa melakukan penyetoran tanpa harus datang dan antri di teller bank, karena bisa dilakukan tanpa harus datang ke bank. :)

MPN G2 - Praktis , Cepat , dan Aman


Salam Transformasi :) 

Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top