السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Implementasi SPAN

implementasi span
Implementasi SPAN yang merupakan bagian dari Program Reformasi Pengganggaran dan Perbendaharaan dalam lingkup Kementerian Keuangan dilaksanakan melalui 3 (tiga) komponen utama yaitu : reformasi Proses Bisnis, reformasi Sistem Teknologi Informasi, dan Tata Kelola Perubahan. Dengan mendasarkan pada program tersebut, SPAN dibangun dengan menggunakan tiga pilar, yaitu penyempurnaan proses bisnis, dukungan teknologi informasi dan manajemen komunikasi dan perubahan.

Penyempurnaan proses bisnis dikembangkan melalui beberapa modul yang ada pada SPAN yaitu perencanaan anggaran (Budget Preparation), manajemen DIPA (Management of Spending Authority), Manajemen Komitmen (Commitment Management), Manajemen Pembayaran (Payment Management), Manajemen Kas (Cash Management), Manajemen Penerimaan (Governement Receipt), Buku Besar dan Bagan Akun Standar (General Ledger and Chart of Account), dan Pelaporan (Reporting), serta modul SAKTI. SPAN digunakan dalam lingkup Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara, sedangkan SAKTI digunakan oleh Kementerian/Lembaga selaku Pengguna Anggaran.

Penyempurnaan proses bisnis merupakan dasar dari perubahan yang didukung oleh teknologi informasi. Selanjutnya, diperlukan perubahan pola pikir pengguna aplikasi yang didukung oleh adanya pelatihan penggunaan aplikasi kepada para penggunanya. Dengan adanya ketiga pilar tersebut, maka perubahan proses bisnis dapat diterima dan digunakan oleh para penggunanya baik dalam lingkup Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga selaku Pengguna Anggaran ataupun Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.

Selain itu, tujuan Program Reformasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara, adalah sebagai berikut:
  1. Mengendalikan anggaran negara, asset, dan kewajiban Pemerintah Pusat;
  2. Menyediakan informasi yang komprehensif, dapat dipercaya, dan tepat waktu tentang keuangan pemerintah;
  3. Memudahkan pengambilan keputusan dalam manajemen keuangan pemerintah.

Dengan mendasarkan pada tujuan seperti yang tercantum di atas, maka sasaran yang ingin dicapai dengan adanya implementasi SPAN meliputi :
a. Otomasi proses operasional penganggaran dan pegelolaan kas, asset dan utang pemerintah;
b. Peningkatan keandalan proses penganggaran dan pengelolaan kas, asset dan utang pemerintah;
c. Peningkatan efisiensi layanan kepada kementrian Negara/lembaga, masyarakat dan perbankan;
d. Peningkatan akuntabilitas melalui penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang lebih komprehensif, akurat dan tepat waktu;
e. Penyediaan fasilitas rekonsiliasi yang andal, akurat, serta tepat waktu antara pemerintah dan perbankan;
f. Penyediaan jejak audit (audit trail) untuk memfasilitasi proses audit akun pemerintah;
g. Mengintegrasikan data pada berbagai subsistem manajemen keuangan pemerintah.

Dengan adanya sasaran yang jelas, maka manfaat yang ingin dicapai dengan adanya implementasi SPAN adalah :
  1. Tersedianya sistem pengendalian alokasi dan pelaksanaan anggaran yang efektif;
  2. Tersedianya sistem pengelolaan kas yang terpercaya;
  3. Tersedianya sistem pelaporan manajerial tentang tentang operasi keuangan pemerintah yang komprehensif, dapat diandalkan dan realtime;
  4. Terwujudnya tahapan transisi penerapan sistem akuntansi dari berbasis kas ke berbasis akrual, dan;
  5. Terlaksananya pelayanan kepada public yang lebih efisien.

Dengan adanya kejelasan tujuan, sasaran dan manfaat dari pelaksanaan reformasi pengelolaan keuangan Negara melalui SPAN, program SPAN dapat menghasilkan output berupa sistem pengelolaan keuangan Negara yang dapat mewujudkan pengelolaan keuangan Negara yang professional, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat Undang-Undang Keuangan Negara.


Tulisan Terkait :


وَ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
 
Andika R. Prasetia★ ANDIKAPRASETIA ★ © 2013. All Rights Reserved
Top